IBADAH DALAM ISLAM ADALAH MELAKSANAKAN HAJI

MAKALAH
HAJI
Mata kuliah                             :           Hadits
Dosen Pembimbing              :           H.Ali Sibra Malisi, S.sos.I,MHI
 






Disusun Oleh:
Jurusan/Semester  : PAI / III
Kelompok VI
Salihin
Marlansyah
Irana Jelita
Summa Wardaya Musi

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
SYEH ABDUR RA’UF
ACEH SINGKIL
 2013/2014





KATA PENGANTAR

BISMILL

Segala puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT. Atas berkat dan limpahan rahmat-Nya, kami dapat menyelesaikan sebuah makalah kelompok tetang Hadits. Alawat beserta salam tak lupa penulis sampaikan kepada Nabi Muhammad Rasulullah Saw, beserta keluarga dan sahabatnya, semoga tercurahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua.
Berikut ini Penulis mempersembahkan sebuah makalah  dengan judul “ Haji“ , yang  menurut kami dapat memberikan manfaat bagi kita dalam mempelajari dan memahami ibadah haji dengan berdasarkan Al Quran dan dan Al Hadits. Dan semoga dapat meningkatkan pengetahuan dan keimanan serta ketaqwaan.
Melalui kata pengantar ini, kami selaku penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon kemakluman bilamana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggung saudara sekalian.
Dengan ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga Allah SWT. Memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat bagi pembaca.


Lipat Kajang,   07 -01-2014

Kelompok VI

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................                i
DAFTAR ISI...........................................................................................                ii
BAB I Pendahuluan...............................................................................                1
A. Latar belakang......................................................................                1
B. Rumusan maslah...................................................................                1
C. Tujuan Pembahasan.............................................................                2
D. Fokus Pembahasan...............................................................                2
BAB II Pembahasan...............................................................................                3
A. Ibadah Haji dan Ibadah Umrah..............................................                3
B.      Hikmah dan Pelaksanaan Haji..............................................                5
C.      Fadilah Haji.........................................................................                6
1.       Syarat Wajib Haji.....................................................                7
2.       Rukun Haji..............................................................                8
3.       Wajib Haji...............................................................                9
4.       Rukun Umrah.........................................................                9
BAB III Penutup....................................................................................                12
A. Kesimpulan............................................................................                12
B. Saran.....................................................................................                13
DARTAR PUSTAKA................................................................................                14
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun Islam yang kelima, merupakna suatu amal ibadah yang dilakukan untuk memenuhi panggilan Ilahi. Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wuquf (berdiam diri) di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan), pada tanggal 10 Dzulhijjah yang biasa disebut hari raya Idul Adha sebagai hari raya haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji. Baitullah adalah suatu tempat yang didatangi manusia pada setiap tahun. Umumnya mereka yang sudah pernah mengujungi Baitullah timbul untuk  kembali lagi yang kedua kalinya. Firman Allah SWT:
فَٱسۡتَبِقُواْ ٱلۡخَيۡرَٲتِ‌ۚ أَيۡنَ مَا تَكُونُواْ يَأۡتِ بِكُمُ.…
Artinya,” … maka berlomba-lombalah kamu mengerjakan kebaikan…[1]
B.     Rumusan Masalah
Untuk memudahkan penulis dalam mengembangkan makalah ini, penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana pelaksanaan ibadah haji dan hikmah dalam pelaksanaannya.
2.      Bagaimana hubungan ibadah haji dan umrah
3.      bagaimana dan apa saja rukun haji.
C.    Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan yang dapat penulis akan jadikan paparan dalam makalah ini sebagai berikut:
1.      Dapat mengetahui bagaimana pelaksanaan dan hikmah ibadah haji,
2.      Memahami apa dan bagaimana hubungan ibadah haji dan umrah,
3.      Mengetahui apa saja rukun ibadah haji.
D.    Fokus  pembahasan
Dengan diberikan tugas makalah ini kepada kami selaku penulis, kami penulis mempunyai fokus baik penyebaran ataupun yang bersifat materi pengetahuan yang kami penulis tujukan kepada:
1.      Secara umum untuk pemahaman dan bahan pengetahuan yang dapat digunakan oleh masyarakat umum, dimana ini menjadi referensi / penjelasan sederhana yang dapat membantu dalam mengerjakan dan melaksanakan ibadah haji atau umrah nantinya.
2.      Khususnya bagi penulis sendiri ini merupakan tugas makalah yang menjadi ilmu dasar yang dapat dibawa dan dikembangkan dalam lingkungan masyarakat, keluarga dan diri  penulis sendiri.
3.      Untuk menjadi persiapan bahan mengajar penulis yang akan datang  baik dalam lungkup pribadi ataupun masyarakat.



BAB II
HAJI

A. Ibadah Haji dan Ibadah Umrah
1.      Definisi Haji
Haji menurut bahasa berarti  menyengaja. Sedangkan menurut istilah syara’ ialah menyengaja ziarah ke Baitullah (Mekkah) untuk melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.dengan syarat dan rukun serta pada waktu yang telah ditentukan.[2]
Ketahuilah sesungguhnya yan pertama harus dipahami oleh para jamaah haji adalah memahami posisi ibadah haji dalam Islam. Hendaknya dipahami bahwa ibadah haji merupakan salah satu dari kelima rukun Islam.[3]
Didalam buku Farida Hamid memberikan arti yang dimaksud haji adalah ibadah akbar dengan melakukan ziarah ke tanah suci Mekah.[4] Sedangkan dalam devinisi lain adalah bermaksud ke Mekah untuk memenuhi ibadah thawaf, sa’i, wuquf di padang Arafah dan ibadah lainnya dengan maksud memenuhi perintah Allah dan mengharapkan keridhaan Allah SWT.[5]  Firman Allah SWT dalam surat Al Imran : 97.
وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلاً۬‌ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلۡعَـٰلَمِينَ
Artinya,” … mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalannan ke Baitullah. Barang siapa yang mengingkari (kewajiban Haji) maka sesungguhnya Allah maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam,[6](QS. Ali Imran : 97)

Haji merupakan rukun Islam yang kelima untuk mencapai kesempurnaan rukun Islam yaitu menunaikan ibadah haji bagi yang mampu lahir dan batin, dari ayat diatas dapat disimpulkan bahwa tiap-tiap Muslim berkewajiban untuk melaksanakan ibadah haji sekurang – kurangnya satu kali dalam hidupnya dengan syarat:
a)      Dia dalam keadaan sehat;
b)      Perjalanannya aman;
c)      Ada kesanggupan untuk membiayai dan memberi nafkah selama kepergiannya kepada keluarga yng ditinggalkan yang menjadi tanggungannya.
Sesungguhnya sangat indah ibadah haji ini, karena haji merupakan amal yang sangat utama. Dimana ada gelar khusus didalamnya yaitu haji mabrur. Dalam amalnya tidak dicampuri dengan dosa-dosa artinya haji, jiwa dan raga  seorang Muslim bersih dan kaffah dalam menjalankan ibadah haji. Ibadah haji merupakan amalan jihad, namun dalam hadits diatas dikatakan bahwa jihad yang paling utama adalah haji yang mabrur.[7]
2.      Definisi Umrah
Sedangkan umrah disebut juga haji kecil, Umrah dapat dikerjakan kapan saja, terpisah dari waktu haji dan dapat pula bersamaan, mengenai syarat-syarat umrah sama hal nya dengan syarat-syarat haji, sebagaimana yang yang akan dibahas dibawah ini.[8]
Sebagaimana Nabi SAW., bersabda dari umar ra, ia berkata: Aku pernah mendengar Nabi SAW bersabda di Lembah Atiq : “pada suatu malam datang kepadaku malaikat dengan membawa wahyu dari Tuhanku” malikat itu berkata: “Shalatlah dilembah yang penuh berkah ini dan kerjakanlah umrah sewaktu mengerjakan haji”.[9]
B.     Hikmah dan Pelaksanaan Haji
Sebagaimana sudah diterangkan dalam definisi Haji dalam bab diatas, kembali mengingat bahwa ibadah haji merupakan penggilan Allah SWT ke Baitullah untuk menjalankan rukun Islam yang kelima. Pelaksanaan haji seperti tawaf,[10] sa’i, wukuf. Dan melontar jumrah.
Sa’i dilaksanakan yaitu melakukan lari antara bukit safa dan marwah ini merupakan daerah agak tinggi disekitar Ka’bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjidil Al Haram (Mekkah). Rasulullah SAW bersabda ”dari Abu Hurairah ra. Ia berkata : Rasulullah SAW.,
berkhotbah dihadapan kami dan dia mengatakan, “wahai manusia, Allah telah mewajibkan bagimu untuk menunaikan haji, maka brehajilah.” Maka seseorang ada yang bertanya: apakah tiap tahun ya Rasulullah? Maka Nabi SAW diam, dan petanya tadi sampai mengulangi tiga kali pertanyaannya. Rasulullah kemudian bersabda: “jika aku mengatakan’ ya’ niscaya haji wajib setiap tahun, dan kamu tidak akan sanggup.”(HR. Muslim)[11]
C.    Fadilah Haji
Ada beberapa keterangna syara’ yang menjelaskan mengenai fadilah dari pelaksanaan ibadah haji, di antaranya ialah:
1)      Ibadah haji adalah amaliyah yang paling utama. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Ra “bahwasnnya Nabi Saw pernah ditanya, amal apakah yang paling utama? Nabi menjawab: beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian jihad dijalan Allah, ditanya lagi, kemudian apa lagi? Beliau menjawab : Haji yang mabrur, haji mabrur adalah haji yang tidak dicampuri dengan perkara dosa.”
2)      Ibadah haji adlah sebuah jihad. Hal ini sesuai dengan hadits dari Aisyah Ra:“Bahwasannya Ia berkata: ya Rasulullah jihad itu dipandang sebagai amal yang paling utama, kenapa kami tidak boleh berjihad? Nabi menjawab : sesungguhnya jihad yang paling utama adlah haji yang mabrur. (HR. Bukhari Muslim).
3)      Haji dapat menghapus dosa-dosa. Dari Abu Hurairah ra, bahwasannya Rasulullah Saw “barangsiapa yang melaksanakan ibadah haji sedangkan ia tidak merusak dan tidak berbuat dosa maka ia akan kembali bagaikan bayi yang baru dilahirkan dri rahim ibunya. (HR. Bukhari Muslim).
4)      Ibadah haji akan memperoleh pahala syurga. Dari Abu Hurairah ra bahwasannya Rasulullah Saw pernah bersabda” ibadah umrah yang satu sampai kepada umrah yang lain adalah kifarat antara keduanya dan haji mabrur tidak memiliki balasan apa-apa kecuali syurga.(HR. Bukhari Muslim)[12]
1.      Syarat Wajib Haji
     Syarat-syarat wajib haji, diantaranya ialah:
a)      Beragama Islam. Orang yang tidak beragama Islam tidak sah melakikan haji;
b)      Berakal sehat. Tidak wajib bagi orang yang sakit jiwa , gila dan lain sebagainya;
c)      Baligh;
d)     Merdeka;
e)      Kuasa (mampu). Mampu dari segi pembiayaan buat perjalanan dirinya ke Mekkah dan kewajiban nafkah yang menjadi tanggungj awabnya selama ditinggal haji.[13]


2.         Rukun Haji
Rukun haji ialah hal-hal yang harus dikerjakan dalam ibadah haji. Tidak bisa diganti dengan membayar dam[14] (menyembelih kambing). Maka bila rukun haji yang tidak dikerjakan maka hajinya tidak sah. Adapun rukun haji itu ialah:
a)      Niat haji;
b)      Ihram, yaitu memakai pakaian ihram berwarna putih tanpa dijahit, bagi laki-laki boleh menutup kepala, sedangkan perempuan tidak bolae menutup muka dan tangan;
c)      Wukuf di Arafah,yaitu hadis dan berhenti di padang Arafah tanggal 9 Dzul hijjah, waktunya mulai tergelincir matahari (waktu zuhur) sampai terbit fajar 10 Dzul hijjah;
d)     Thawaf, tawaf dimulai dengan menyentuh hajar aswad ,“dari Ibnu Umar ra, berkata: “aku pernah melihat Rasulullah saw., ketika beliau dating ke Mekkah, lalu menyantuh Hajar Aswad, sewaktu akan memulai tawaf lalu berlari tiga putaran dari tujuh putaran tawaf”.[15]
e)      Sa’i;
f)       Tahallul, yaitu menggantung rambut kepala sekurang-kurangnya 3 helai;
g)      Tertib, mengerjakan rukun-rukun haji secara berurutan.[16]



3.      Wajib Haji
a)      Memulai ihram dari miqat (batas waktu dan tempat yang ditentukan ibadah haji dan umrah);
b)      Melontar jumrah;
c)      Mabit (menginap) di Mudzdalifah, Mekah,;
d)     Tawaf wada’ (tawaf perpisahan);
e)      Jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan maka hajinya tetap sah.namun harus membayar dam.[17]

4.      Rukun Umrah
Adapun rukun umrah adalah:
a)      Niat sengaja mengerjakan umrah;
b)      Ihram;
c)      Thawaf;
d)     Sa’i;
e)      Bercukur atau menggunting rambut kepala sekurang-kurangnya tiga helai.[18]
            Sedangkan wajib umrah adalah ihram dari miqat. Dan menjauhi segala larangan (muharammat) umrah.
            Ibadah haji telah banyak membuat orang yang pernah melakukannya ingin terus mengulanginya, meski hanya diwajibkan sekali saja. Jelas ada semacam kekuatan ghaib yang menarik kesadaran dan batin manusia sehingga banyak orang rela meninggalkan sanak saudara dan harta bendanya sementara waktu demi haji.[19]
            Ihram merupakan symbol dari perbatasan antara dunia fana dengan awal perjalanan suci menuju keabadian. Karena mulai dari sini seorang calon jamaah haji harus menjaga lidahnya, matanya, emosinya dan perbuatannya. Berlaku lemah lembut kepada semua makhluk dan sabar. Dua lembar kain ihram juga melambangkan hakikat manusia sebagai makhluk lemah dan berdosa. Tak ada perbedaan status, social, pangkat dan jabatan. Semuanya melantunkan pengakuan terhadap kemaha Agungan Allah SWT. Ihram juga mengingatkan  kita pada dua titik awal dan akhir perjalanan manusia kelahiran dan kematian. [20]
وَإِذۡ جَعَلۡنَا ٱلۡبَيۡتَ مَثَابَةً۬ لِّلنَّاسِ وَأَمۡنً۬ا وَٱتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبۡرَٲهِـۧمَ مُصَلًّ۬ى‌ۖ وَعَهِدۡنَآ إِلَىٰٓ إِبۡرَٲهِـۧمَ وَإِسۡمَـٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيۡتِىَ لِلطَّآٮِٕفِينَ وَٱلۡعَـٰكِفِينَ وَٱلرُّڪَّعِ ٱلسُّجُودِ وَإِذۡ جَعَلۡنَا ٱلۡبَيۡتَ مَثَابَةً۬ لِّلنَّاسِ وَأَمۡنً۬ا وَٱتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبۡرَٲهِـۧمَ مُصَلًّ۬ى‌ۖ وَعَهِدۡنَآ إِلَىٰٓ إِبۡرَٲهِـۧمَ وَإِسۡمَـٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيۡتِىَ لِلطَّآٮِٕفِينَ وَٱلۡعَـٰكِفِينَ وَٱلرُّڪَّعِ ٱلسُّجُودِ
Artinya:”dan ingatlah, ketika Kami jadikan rumah Ka’bah tempat berkumpul dari tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat shalat . dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Isma’il, “ bersihkanlah Rumah- Ku untuk orang –orang yang thawaf, orang yang I’tikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud”.[21]
            Amalan haji yang paling utama setelah Ihram adalah thawaf mengelilingi Ka’bah, sa’i  antara bukit shafa dan Marwah, juga wukuf di padang Arafah pada siang hari tanggal 9 Dzulhijjah. [22]
                    












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas penulis dapat mengambil beberapa kesimpulan diantaranya:
1.      Haji merupakan rukun Islam yang kelima untuk mencapai kesempurnaan rukun Islam yaitu menunaikan ibadah haji bagi yang mampu lahir dan batin, dari ayat diatas dapat disimpulkan bahwa tiap-tiap Muslim berkewajiban untuk melaksanakan ibadah haji sekurang – kurangnya satu kali dalam hidupnya dengan syarat: Dia dalam keadaan sehat, Perjalanannya aman, Ada kesanggupan untuk membiayai dan member nafkah selama kepergiannya kepada keluarga yng ditinggalkan yang menjadi tanggungannya.
2.      Beberapa fadilah haji yaitu Ibadah haji adalah amaliyah yang paling utama, Ibadah haji akan memperoleh pahala syurga, Ibadah haji adalah sebuah jihad, dan ibadah haji dapat menghapus dosa-dosa.
3.      Seperti ibadah – ibadah lainnya, haji pun mempunyai syarat dan rukun-rukun haji, untuk menyempurnakan ibadahnya, tidak bolah melupakan atau meninggalkan syarat dan rukun tersebut, dimana telah disebutkan dalam pembahasan, bila salah satu rukun tertinggal atau tidak dilakukan maka haji nya itu tidak sah.
4.      Umrah merupaka ibadah haji kecil, umrah dapat dilakukan pada waktu kapan saja, tidak mesti menunggu bulan haji, melaksanakan ibadah umrah yaitu dapat menghapus dosa-dosa saja, sementara ibadah haji mendapat imbalan masuk syurga.
5.      Setelah melaksanakan ibadah haji seseorang akan mendapatkan gelar  haji, dan ada sebutannya juga yaitu haji mabrur, haji mabrur yaitu ibadah yang haji yang tidak dicampuri oleh dosa-dosa, dan suci seperti bayi yang baru di lahirkan oleh rahim ibunya.
B.     Saran
     Setelah memahami pembahasan dari haji dan umrah diatas, sangat menarik dan sangat meberi tambahan wawasan keilmuan. Adapun saran yang dapat penulis sampaikan ialah karena ibadah haji ini dilakukan setiap pada bulan haji, dan satahun sekali bagi yang mampu baik jiwa dan raga, penulis sedikit menghadapi masalah dalam pencarian referensi, karena sedikitnya referensi yang menjelaskan secara akurat tentang ibadah haji, sehingga penulis men-search dalam internet dan itu juga menghadapi referensi yang tidak dituliskan, penulis berharap pemahaman dan penjelasan tentang haji serta buku-buku dapat diperbanyak, sehingga mudah dan membantu untuk dijadikan sebagai bahan mengajar dan referensi.





DAFTAR PUSTAKA

Alfandi,Safuan,  samudra pilihan Hadits Shahih Bukhori, Solo. Sendang Ilmu, Tahun tidak disebutkan
Asy- Syarifain, khadim al Haramain. Al Qur’qn dan terjemahannya, Jakarta. 1971.
Fatihuddin.himpunan Hadits Teladan Sohih Muslim, Surabaya. Terbit Terang, Tahun tidak disebutkan.
Halim, Abdul. Ensiklopedi haji dan umrah. Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2002.
Nabila Lubis, Menyikap Rahasia Ibadah Haji,  Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2001.
Sa’adah,S, Materi Ibadah menjaga akidah dan khusu’ beribadah, Surabaya.  Amelia, Tahun tidak disebutkan.
Sunar, Modul pendidikan Agama Islamibadah Haji”, Cianjur. 2010
Thoifin,Ahmad,  Kamus apelajar Populer, Pekalongan, CV. Bahagia, 2005
Yusuf, Al Qaradhawi.  Ibadah dalam Islam. Jakarta, AKBAR, 2005.




[1] Al Baqarah : 148
[2] Sa’adah. Materi Ibadah “menjaga akidah dan Khusu’ beribadah, (Surabaya. Amalia ,tanpa tahun),hal:194
[3] Nabila Lubis, Menyikap Rahasia Ibadah Haji, ( Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2001), hal: 107
[4] Hamid,Farida. Kamus imiah popular lengkap.  ( Surabaya, Apolo. tanpa tahun). hal:182
[5] Sunar, modul pendidikan agama Islam.. (Bandung TPTPH  2010). hal: 104
[6] Asy- Syarifain, khadim al Haramain. Al Qur’qn dan terjemahannya, surat Al Imran ayat 97, hal:92.
[7] Dalam artinya ialah mabrur bersih dari dosa-dosa baik jiwa dan raga dari sifat-sifat yang mengurangi amalannya
[8] Sa’adah,Ust,…hal: 204
[9] Afandi,Safuan.KH.Prof.DR. samudra Pilihan Hadits Shahih Bukhori, Sendang Ilmu, Solo, hal: 182-183
[10] Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali dengan Syarat-syrat tertentu, Thawaf bermacam-macam diantaranya ialah thawaf ifadah artinya thawaf yang merupakan rukunnya haji, thawaf qadum,artinya thawaf karena baru dating tiba di Ka’bah, thawaf WWada’ yaitu thawaf yang dilakukan karena mau meninggalkan kota Mekkah.(Thoifin,Ahmad.kamus pelajar popular. CV. Bahagia, Pekalongan, 2005,hal: 18.
[11] Fattihuddin,himpunan Hadits Teladan Shohih Muslim”bab Haji dan Umrah nomor 137”, terbit terang, Surabaya, hal: 80
[12]   Sunar,…hal:105
[13] Sa’adah,S,Ust,…hal: 194
[14] Denda bagi oarng yang melanggar aturan-aturan dalam ibadah haji.(Thoifin,…hal: 8)
[15] Alfandi, Safuan,Prof,DR,…hal:179.
[16] Sa’adah,S,Ust,…hal: 195
[18]Sa’adah,S,Ust,…hal: 204
[19] Halim, Abdul. Ensiklopedi haji dan umrah. (Jakarta, Raja Grafindo Persada, 2002). hal: IX
[20] Halim…hal: IX
[21] Al Baqarah: 125
[22] Yusuf, Al Qaradhawi.  Ibadah dalam Islam. (Jakarta, AKBAR, 2005).hal: 377

Komentar

Postingan Populer