PERKEMBANGAN DAN BENTK DEMOKRASI YANG PERNAH ADA DI INDONESIA

Nama: Summa Wardaya Musi                                    MK. Kewarganegaraan                        NIM: 2012 10 640
Jurusan: PAI                                                   Semester: III

PERKEMBANGAN dan BENTUK-BENTUK DEMOKRASI
Yang pernah ada  di INDONESIA
 
           Ada beberapa macam demokrasi yang pernah berkembang di Negara kita Indonesia,            Menurut bentuknya demokrasi dibagi menjadi dua bentuk pelaksanaannya, yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Demokrasi langsung yaitu rakyat secara langsung turut serta dalam menentukan segala pendapat yang dibuat. Sedangkan demokrasi perwakilan yaitu sebgai alternative pilihan pengganti bentuk demokrasi langsung yang dianggap mewakili dalam setiap pengambilan keputusan.
 Melihat sejarah perjuangan bangsa ada banyak paham demokrasi yang pernah ada dan dijalani oleh pemerintahan negara Indonesia,yaitu;demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila yang terbagi kedalam tiga periode besar yang dikenal sebagai orde lama, orde baru dan orde reformasi.
Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dibagi dalam empat periode yaitu;
A.     Demokrasi Parlementer 1945-1959;
Pada periode ini  Negara dipimpin oleh Presiden Soekarno. Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer. System parlementer ini mulai berlaku setelah kemerdekaan diproklamasikan. System ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949  (konstitusi RIS) dan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. System ini tidak berjalan begitu lama dikarenakan tidak sesuai dengan yang diharapkan di Indonesia, hal ini ditunjukan dengan melemahnya persatuan bangsa. Dalam UUDS 1950 , badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala Negara  dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
B.     Demokrasi Liberal;
                 Kembali kepada Negara Kesatuan, Negara RIS terdiri dari tujuh Negara bagian yaitu Republik Indonesia, Indonesia Timur, Sulawesi Timur, Sumatera Selatan, Pasundan, Jawa Timur, dan Madura. Kedudukan Negara RIS ini tidak begitu kuat karena tidak didukung oleh rakyat. Pembentukan Negara-negara bagian pada masa perang kemerdekaan adalah atas usaha Belanda sendiri dalam rangka politik devide et invera. Kondisi ini ditunjukan adanya  Kabinet parlementer yan dipimpin oleh Perdana menteri Syahrir. Selain itu , terjadi penggunaan konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUDS, dimana prinsip yang dipakai adalah suara mayoritas yang berbeda dengan penekanan musyawarah mufakat yang terdapat dalam demokrasi pancasila.


C.     Demokrasi terpimpin (orde lama) 1959-1965;
demokrasi Terpimpin sebenarnya ingin menempatkan Soekarno sebagai “ayah” dalm family besar yang bernama Indonesia dengan kekuasaan terpusat beraada ditangannya. Dengan demikian, kekeliruan terpimpin soekarno adalah adnya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Presiden Soekarno memaparkan suatu konsep yang lebih dikenal dengan konsepsi Presiden yang berisi:
1.      Dibentuknya kabinet Gotong Royong yang terdiri dari wakil-wakil semua partai dan wakil golongan fungsional.
2.      Dibentuknya dewan Nasional, yang beranggotaan wakil partai dan golongan fungsional, dewan ini bertugas memberri nasehat kepada pemerintah, baik yang diminta atau tidak,dengan dasar pertimbangan keadaan negar terancam bahaya perpecahan yang dapat menghalangi pembangunan, maka Presiden, Kabinet, Dewan Nasilonal, beberapa pemimpin parati dan pemimpin TNI bermufakat untuk kemabali ke UUD ’45. Maka tanggal 5 juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang berisi:
a). Pembubaran Konstituante; dan
b). Berlakunya kembali UUD ’45 dan UUD Sementara tidak berlaku lagi.
D.     Demokrasi Pancasila (orde baru) 1965-1998;
yakni presiden Soeharto yang menjadi presiden Negara Indonesia. Cirri-ciri demokrasi pada masa orde lama antara lain presiden sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran  partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI sebagai unsure social politik.
Orde baru ditandai oleh , dominanya peranan ABRI , birokratisasi dan sentralisasi pengembilan keputusan politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang, monolitisasi ideology Negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah.
E.      Demokrasi Pancasila (orde reformasi) 1998- Sekarang;

Presiden oleh Bj. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megwati Soekarno Putri, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Orde reformasi ditandai dengan turunnya presiden Soeharto pada tanggal 21 mei 1998, jabatan presiden kemudian diisi oleh wakil presiden  yaitu Prof. DR. Ir. Ing.Bj. Habibie. Turunnya presiden Soeharto disebabkan karena tidak ada lagi kepercayaan  dari rakyat terhadap pemerintahan orde baru.

Komentar

Postingan Populer