PERKEMBANGAN DAN BENTK DEMOKRASI YANG PERNAH ADA DI INDONESIA
Nama: Summa Wardaya Musi MK.
Kewarganegaraan NIM:
2012 10 640
Jurusan: PAI Semester: III
PERKEMBANGAN dan BENTUK-BENTUK
DEMOKRASI
Yang pernah ada di INDONESIA
Ada beberapa macam demokrasi yang
pernah berkembang di Negara kita Indonesia,
Menurut bentuknya demokrasi dibagi menjadi dua bentuk pelaksanaannya, yaitu
demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Demokrasi langsung yaitu rakyat
secara langsung turut serta dalam menentukan segala pendapat yang dibuat.
Sedangkan demokrasi perwakilan yaitu sebgai alternative pilihan pengganti
bentuk demokrasi langsung yang dianggap mewakili dalam setiap pengambilan
keputusan.
Melihat sejarah perjuangan bangsa ada banyak
paham demokrasi yang pernah ada dan dijalani oleh pemerintahan negara
Indonesia,yaitu;demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila
yang terbagi kedalam tiga periode besar yang dikenal sebagai orde lama, orde
baru dan orde reformasi.
Perkembangan
demokrasi di Indonesia dapat dibagi dalam empat periode yaitu;
A.
Demokrasi Parlementer 1945-1959;
Pada periode
ini Negara dipimpin oleh Presiden
Soekarno. Demokrasi pada masa ini dikenal dengan sebutan demokrasi parlementer.
System parlementer ini mulai berlaku setelah kemerdekaan diproklamasikan. System
ini kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1949 (konstitusi RIS) dan Undang-Undang Dasar
Sementara (UUDS) 1950. System ini tidak berjalan begitu lama dikarenakan tidak
sesuai dengan yang diharapkan di Indonesia, hal ini ditunjukan dengan
melemahnya persatuan bangsa. Dalam UUDS 1950 , badan eksekutif terdiri dari
Presiden sebagai kepala Negara dan
perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
B.
Demokrasi Liberal;
Kembali kepada Negara Kesatuan,
Negara RIS terdiri dari tujuh Negara bagian yaitu Republik Indonesia, Indonesia
Timur, Sulawesi Timur, Sumatera Selatan, Pasundan, Jawa Timur, dan Madura.
Kedudukan Negara RIS ini tidak begitu kuat karena tidak didukung oleh rakyat.
Pembentukan Negara-negara bagian pada masa perang kemerdekaan adalah atas usaha
Belanda sendiri dalam rangka politik devide et invera. Kondisi ini ditunjukan
adanya Kabinet parlementer yan dipimpin
oleh Perdana menteri Syahrir. Selain itu , terjadi penggunaan konstitusi
Republik Indonesia Serikat dan UUDS, dimana prinsip yang dipakai adalah suara
mayoritas yang berbeda dengan penekanan musyawarah mufakat yang terdapat dalam
demokrasi pancasila.
C. Demokrasi terpimpin (orde lama) 1959-1965;
demokrasi Terpimpin sebenarnya ingin menempatkan
Soekarno sebagai “ayah” dalm family besar yang bernama Indonesia dengan
kekuasaan terpusat beraada ditangannya. Dengan demikian, kekeliruan terpimpin
soekarno adalah adnya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme
dan terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. Presiden Soekarno
memaparkan suatu konsep yang lebih dikenal dengan konsepsi Presiden yang
berisi:
1.
Dibentuknya kabinet Gotong Royong yang terdiri dari
wakil-wakil semua partai dan wakil golongan fungsional.
2.
Dibentuknya dewan Nasional, yang beranggotaan wakil
partai dan golongan fungsional, dewan ini bertugas memberri nasehat kepada
pemerintah, baik yang diminta atau tidak,dengan dasar pertimbangan keadaan
negar terancam bahaya perpecahan yang dapat menghalangi pembangunan, maka
Presiden, Kabinet, Dewan Nasilonal, beberapa pemimpin parati dan pemimpin TNI
bermufakat untuk kemabali ke UUD ’45. Maka tanggal 5 juli 1959 Presiden
Soekarno mengeluarkan dekrit yang
berisi:
a).
Pembubaran Konstituante; dan
b).
Berlakunya kembali UUD ’45 dan UUD Sementara tidak berlaku lagi.
D.
Demokrasi Pancasila (orde
baru) 1965-1998;
yakni presiden Soeharto yang menjadi presiden Negara
Indonesia. Cirri-ciri demokrasi pada masa orde lama antara lain presiden sangat
mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran
partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan
ABRI sebagai unsure social politik.
Orde baru ditandai oleh , dominanya peranan ABRI ,
birokratisasi dan sentralisasi pengembilan keputusan politik, campur tangan
pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang,
monolitisasi ideology Negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah.
E.
Demokrasi Pancasila (orde reformasi) 1998- Sekarang;
Presiden
oleh Bj. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megwati Soekarno Putri, dan Susilo Bambang
Yudhoyono. Orde reformasi ditandai dengan turunnya presiden Soeharto pada tanggal
21 mei 1998, jabatan presiden kemudian diisi oleh wakil presiden yaitu Prof. DR. Ir. Ing.Bj. Habibie. Turunnya
presiden Soeharto disebabkan karena tidak ada lagi kepercayaan dari rakyat terhadap pemerintahan orde baru.
Komentar
Posting Komentar